Pemkot-Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
access_time Senin, 27 November 2023 14:50 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Jakarta, Cipinang Besar Utara, Senin (27/11).